Memenuhi undangan dan
permohonan ceramah keagamaan dari DPD LDII Kabupaten Kudus, bertempat di Masjid
Baitul Qudus Desa Panjang, Bae Kudus, tanggal 16 Mei 2016 dalam acara pengajian
umum dan syarah asma’ul husna. Ketua
Umum MUI Kabupaten Kudus, H. Ahmad Hamdani Hasanuddin, Lc, MA, memberikan
ceramah keagamaan.
Ketua Umum MUI Kab. Kudus (tengah) bersama DPD
LDII Kudus
Dalam kesempatan itu,
Beliau menyampaikan 4 (empat) tugas dan peran Majelis Ulama Indonesia, yaitu: 1) Himayat
al-ummah (melindungi umat) yang diartikan MUI akan terus berupaya menjaga
akidah umat agar tidak sesat; 2) Ishlah
al-ummah (memperbaiki umat); 3) Tarbiyat
al-ummah (mendidik umat); 4) Tauhid al-ummah (mempersatukan umat).
Lebih lanjut Beliau menegaskan, bahwa tugas dan peran tersebut harus dipegang
sungguh-sungguh dan konsisten dalam rangka mewujudkan khairu ummah (umat yang
baik).
(by: Agus Siswanto,
Sekr MUI Kab. Kudus)
Artikel keren lainnya: