Bertempat di Kejaksaan Negeri Kudus
pada tanggal 27 Juli 2016, Ka Jari Kudus sebagai ketua PAKEM Kabupaten
mengadakan rapat koodinasi permasalahan aliran kepercayaan di Kabupaten Kudus.
Hadir sebagai nara sumber Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Ketua Umum MUI
Kabupaten Kudus, Waka Polres Kudus dan Kakankemenag Kab. Kudus. Rapat dihadiri
oleh anggota FKDM, anggota FKUB dan Kesbangpolmas Kudus, serta beberapa perwira
polisi.
Bapak K.H. Ahmad Hamdani Lc, MA selaku nara
sumber dari MUI Kudus memperingatkan munculnya aliran-aliran sesat di
masyarakat yang mulai marak akhir-akhir ini. Setelah Gafatar ternyata masih
banyak aliran-aliran sesat yang mempunyai pengikut dengan skala kecil di
daerah-daerah pinggiran. Perlu antisipasi dini dari semua pihak.
 |
(Ketua Umum MUI bersama Tim PAKEM Kab. Kudus) |
|
|
|
|
|
|
|
(Post:
Agus Siswanto,
Sekr MUI Kab. Kudus)
Artikel keren lainnya: